Beranda Regional Jakarta Raya Sahabat Polisi Indonesia Nilai Penanganan Kasus Baim Wong Berjalan Lamban

Sahabat Polisi Indonesia Nilai Penanganan Kasus Baim Wong Berjalan Lamban

Sejumlah Anggota Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Memenuhi Undangan Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (5/11) Kemarin (IST)

Jakarta, aktual.com – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) menilai Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) cukup lamban menangani kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pasalnya menurut anggota divisi Hukum SPI, Eko, dalam kurun waktu dua bulan seharusnya sudah ada penetapan tersangka pada kasus ini.

“Memang kalau dari kaca mata kami ya, ada agak lambat. Artinya harusnya kan proses di kepolisian ini, tidak memandang apakah itu artis atau masyarakat biasa yang melaporkan, harusnya sama. Tapi memang sepertinya ada perbedaan” kata dia kepada awak media sesaat setelah menjalani pemeriksaan, Senin (5/12) kemarin.

Eko pun menyinggung kasus penghinaan artis Dewi Perssik yang diproses lebih cepat. Menurutnya, tidak logis bila kasus penghinaan artis jauh ditangani lebih cepat bila dibandingkan dengan penghinaan terhadap institusi Polri itu sendiri.

“Faktanya (lamban penanganan) seperti itu,” jelas dia.

Sementara itu, Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi menjelaskan kasus Baim Wong sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Nurma pun menyatakan status Baim Wong masih sebagai saksi terlapor.

“Naik sidik setelah gelar (perkara), tapi masih saksi terlapor ya, tapi sudah naik sidik,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson