Jakarta, Aktual.com — Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan bahwa tim juri atau tim penilai lomba dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-26 yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dipimpin Prof DR Said Aqil Al Munawar.

Tim juri MTQ, akan dibahas lebih lanjut oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kementerian Agama, dengan penekanan juri lomba mempunyai reputasi yang baik dan menguasai bidangnya.

“Dari beberapa hafidz, penghafal Qur’ran, tokoh-tokoh ulama, akan kami mintai pandangan, masukannya, untuk kita bersepakat siapa yan menjadi juri,” kata Lukman usai mengikuti Rakor Tingkat Menteri terkait Persiapan Penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) 2016 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/5).

Diungkapkan Lukman, MTQ ke-26 akan memperlombakan 18 kategori. Jumlah ini mengalami peningkatan untuk satu cabang, yakni kategori khot kontemporer, karena pada MTQ ke-25 di Batam tahun 2014 memperlombakan 17 kategori.

“Selama ini pendaftaran dilakukan secara manual. Tahun ini mulai online, untuk transparansi, akuntabilitas dan efisiensi. Supaya tidak terjadi seperti masa lalu, ada peserta yang berubah-ubah,” tambahnya.

Pendaftaran online ini diharapkan dapat meminimalisir kecurangan yang dilakukan peserta lomba. Sebab pada tahun sebelumnya ada kejadian peserta lomba mewakili daerah tertentu namun pindah ke daerah lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka