Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS Mardani Ali Sera yang juga Ketua Tim Pemenangan Anies Sandi memaparkan strategi pemenangan  pemilu 2019, dalam Rakorwil 2018 PKS DKI Jakarta untuk Pemenangan Pemilu 2019. AKTUAL/HO

Bekasi, Aktual.com – Pelempar bom molotov di rumah pribadi Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/7) pagi tadi, berjumlah dua orang.

Hal ini disebutkan oleh saksi mata kejadian.

“Saya dengar ada suara pecahan beling di rumah Pak Mardani sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak sampai ada suara meledak. Jadi, saya langsung cek,” kata petugas keamanan Lembaga Tahfizh Quran (LTQ)Yayasan Iqro Bekasi Prada (35) di Bekasi.

Rumah tinggal Mardani yang berseberangan dengan yayasan tersebut membuat Prada penasaran dan langsung mengecek lokasi kejadian.

Situasi lingkungan yang gelap gulita membuatnya sulit mendeteksi pelaku. Namun, secara samar terlihat dua orang dengan ciri menggunakan helm full face, sweater hitam, dan membawa ransel menggunakan motor.

“Samar-samar saya lihat mereka berjumlah dua orang di kebun samping rumah Pak Mardani. Akan tetapi, saya tidak berani mengejar karena khawatir bawa senjata,” katanya.

Prada hanya berteriak untuk mengusir pelaku. Tidak lama kemudian pelaku melarikan diri ke arah kebun samping rumah. Usai pelaku pergi dari TKP, Prada kembali ke posnya untuk berjaga.

Hingga pukul 05.30 WIB, datang asisten rumah tangga Mardani membersihkan halaman rumahnya yang sudah berserakan beling pecahan botol.

Awalnya pecahan botol tersebut dikira mainan dari dua putra Mardani yang saat kejadian ada di dalam rumah. Namun, setelah dibantu pengecekan oleh Prada, rupanya benda tersebut mirip dengan bom molotov.

“Setelah tahu benda itu mirip molotov, saya langsung telusuri ke bagian samping rumah dan saya menemukan satu lagi bom molotov yang masih utuh dengan ciri botol bening, sumbu, dan cairan bensin,” katanya.

Atas insiden itu, dia melapor kasus itu ke kepolisian setempat.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan