Hotma mengaku kalau uang itu adalah honor jasa pendampingan hukum untuk Irman ketika dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Katanya, laporan ke pihak kepolisian terkait dengan proses lelang proyek e-KTP.
Jaksa nampaknya ingin mendalami ihwal proses lelang proyek senilai Rp 5,9 triliun. Hal ini bisa kita lihat dengan pemanggilan saksi hari ini yang berlatar belakang selaku pegawai di perusahaan konsorsium PNRI.
Diketahui, konsorsium PNRI merupakan pihak yang mendapatkan tender e-KTP. Di dalamnya ada beberapa perusahaan, yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Sandipala Arthaputra, PT Sucofindi dan PT Quadra Solutions.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby