Hal ini tentunya membebani PLN, dimana harga BBM dan batu bara untuk menggerakan pembangkit harganya naik. Meski pada belakangan pemerintah menetapkan DMO bara.

“Apabila ada penugasan kepada BUMN tidak ekonomis, pemerintah mustinya mengganti (dengan ABPN). Tapi ini malah memberi penugasan tapi kerugian itu ditanggung oleh BUMN,” kata dia.

Menurut dia, bila BUMN sudah mendapat intervensi untuk kepentingan politik, maka kehancuran perusahaan plat merah itu tinggal menunggu waktu. Seperti saat ini, sebagian BUMN yang sudah terlilit hutang besar.

“Jadi jangan ada penguasa yang menggunakan BUMN karena bukan milik dia, tapi milik negara ini pengkhayatan yang prinsip,” kata dia.

Adapun data Kementerian BUMN dengan komisi VI DPR pada 3 Desember lalu, hingga akhir September 2018, total utang BUMN di Indonesia mencapai Rp 5.271 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid