Jakarta, Aktual.co —  Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama ini dinilai belum tepat sasaran. Pasalnya, dana yang disalurkan dari bank tersebut justru diberikan kepada usaha yang komersial.

Kepala Sub-Auditorat Perbankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagian perbankan, Tornada Syaifullah mengatakan seharusnya hal tersebut dapat dihindari. Salah satu caranya yaitu dengan dukungan dari Pemerintah Daerah.

“Kebijakan ini bukan domain perbankan saja, tapi juga Pemda. Karena perbankan sendiri bukan hanya usaha-usaha besar seperti di Jakarta, tapi usaha kecil di daerah juga,” ujar Tornanda di Hotel Le Meredien Jakarta, Kamis (4/6).

Lebih lanjut dikatakan dia, KUR khususnya dalam sektor pertanian selama ini masih relatif kecil. Pasalnya, kata dia, perbankan masih menganggap sektor pertanian berisiko, meskipun ada jaminan kredit, seperti Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

“Tetapi memang sulit saat ini saya rasa. Dan harusnya pemerintah bukan mengedepankan jaminannya dulu, tapi perbankannya dulu di ke depankan,” kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit untuk sektor pertanian sebesar 20,3 persen tahun 2015. Padahal, pembiayaan perbankan pada sektor tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total keseluruhan pembiayaan yang ada.

Tahun 2014, pertumbuhan kredit untuk sektor pertanian sebesar 19,5 persen. Dan di tahun yang sama, pembiayaan perbankan pada sektor pertanian hanya 5,88 persen dari total keseluruhan pembiayaan yang mencapai Rp3.600 triliun.

“Karena tidak banyak perbankan yang mau membiayai sektor pertanian, masih ada stigma-stigma tertentu,” pungkas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka