Jakarta, Aktual.com — Arah kebijakan pemerintahan Jokowi-JK dengan melakukan pembangunan infrastruktur melalui skema pendanaan pinjaman, dinilai hanyalah cara pemerintah melakukan bagi-bagi jatah dan menjadikan keuangan negara sebagai bancakan.

Bagaimana tidak, tanpa mempertimbangkan prospek pendapatan dan keuntungan bagi negara, pemeritah melakukan pembangunan dengan pembiayaan pinjaman dari berbagai sumber dan kemudian dikembalikan dengan cost recovery.

“Jadi arahnya kebijakan Jokowi ini hanya mengharap infrastructures, mereka mau spending infrastruktur dan bagi-bagi jatah,” kata Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng di Jakarta, Senin (14/3).

Dia menunjukkan beberapa proyek infrastruktur yang menonjol antara lain Kasus Masela, Kereta Cepat, Listrik 35.000 MW menggunakan pola pembiayaan yang sama.

“Kasus Masela, Kereta Cepat, Listrik 35.000 MW dia menciptakan proyek kemudian dibiayai asing, dan setelah selesai dibeli oleh negara, jadi mereka menciaptakan kondisi keuangan negara sebagai bancakan,” pungkas Daeng.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan