Jakarta, Aktual.co — Saling bantah penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century, menunjukan bahwa selama ini lembaga tersebut tak memiliki sudut pandang yang sama dalam menindak kasus hukum yang ditangani oleh lembaga itu.
Saling bantah itu pun dilayangkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo dan dua Pimpinan KPK Busyro Muqoddas serta Bambang Widjojanto yang menyatakan, tak ada gelar perkara atas kasus tersebut, bahkan tak ada penetapan tersangka baru.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muzakir menilai, jika KPK sudah memutuskan untuk menetapkan tersangka terhadap Boediono, maka seharusnya tak ada perbedaan lagi.
“Ini saya katakan, bahwa ini kembali lagi kepada prinsip pada kinerja KPK, kalau selama ini memutuskan secara kolektif, maka hal tersebut tak usah diperdebatkan lagi,” kata Muzakir ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (5/12).
Muzakir berpendapat, jika KPK sudah memiliki dua alat bukti dalam penetapan itu, seharusnya sambung dia tak ada perbedaan pendapat. Namun jika terjadi sebaliknya, kata dia jika selama ini dalam memutus sebuah perkara KPK tak berdasarkan fakta hukum maka harus dipertanyakan.
“Kan kalau memang sudah memiliki kekuatan hukum untuk apa lagi diperdebatkan. Kita kembalikan lagi, jika sudah dua alat bukti, maka tak usah diperdebatkan.”
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Pekanbaru, ketika ditanya awak media bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century.
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12).
Namun, meski Wakil Ketua KPK Andan Pandu Praja membenarkan bekas Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka. Namun, kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK yang lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membantah hal itu. “Saya akan cek pada Pak Pandu. Tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu (Boediono sudah menjadi tersangka),” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/) malam.
Dari informasi yang diperoleh Aktual.co, kabar mantan Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka sudah santer terdengar sebulan lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















