Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (8/10). Kedatangannya kali ini untuk melengkapi laporannya terhadap Dirut Pelindo II RJ Lino.

“Saya melengkapi laporan saya yang sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum saya, berkaitan dugaan dan tuduhan RJ Lino terhadap saya yang katanya mencuri dokumen nota dinas, suap 200 juta itu,” kata Masinton.

Dia menjelaskan, bahwa tudingan Lino terhadap dirinya terkait dokumen yang dimaksud adalah nota dinas Dirut Pelindo II untuk pembelian perabot rumah dinas Menteri BUMN senilai Rp 200 juta.

Yang jelas kedatangannya kali ini guna melengkapi laporannya dengan menyerahkan berkas yang berkaitan dengan pernyataan kuasa hukum Lino yang menyebut dirinya melakukan pencurian dokumen tersebut.

“Dokumennya saya dapat dari mana, ada orang yang mengaku memberikan ke saya, itu kira-kira diberikan bulan Agustus lalu mengaku namanya Raja Lino. Saya nggak ngerti,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby