Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo, Selasa (6/2) menyambangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof.Dr.KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Pegangsaan.
Pertemuan membahas sejumlah isu menyangkut Rancangan Undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP), khususnya mengenai yang berkaitan dengan larangan agama.
“RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita,” kata Bambang Soesatyo, Selasa (6/2).
Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, dalam pertemuan yang belangsung hangat ini setidaknya beberapa isu dalam RUU KUHP yaitu LGBT, penistaan agama dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perzinahan.
Seperti yang telah dikemukakan dalam berbagai kesempatan, Bamsoet menegaskan komitmennya dalam membendung upaya legalisasi LGBT. Bamsoet menjamin seluruh fraksi di DPR menolak adanya LGBT.