Kupang, Aktual.com – Dua orang warga Desa Maikeam, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tewas setelah makan kepiting yang diduga beracun.

“Dua korban meninggal masing-masing Orpu Polin (25) dan Apri Mariani Tia Aman yang baru berusia lima tahun,” kata Kepala Desa Maikeam Johan R Lima melalui sambungan telepon dari Pulau Semau, Sabtu (3/6).

Kepiting yang disantap dua korban meninggal bersama sembilan kerabat lainnya yang dirawat petugas medis itu, diperoleh dari hasil tangkapan ayah kandung dari salah seorang korban meninggal.

“Kepiting itu hasil tangkapan sang ayah Nahtali Polin.”

Dia mengisahkan, kejadian naas itu terjadi Jumat (2/6) siang setelah Nahtali Polin ayah kandung korban meninggal Apri Mariani Tia Aman kembali ke rumah setelah hampir seharian menangkap ikan dan kepiting di laut sekitar pulau yang masuk wilayah Kabupaten Kupang itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu