Jakarta, aktual.com – Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho menilai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam mengembalikan hak rakyat dari para obligor belum bekerja secara optimal. Hal ini terlihat dari uang atau Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) dan aset berupa tanah yang hanya senilai Rp9,82 triliun.

“Jadi, kalau kita berbicara soal target, belum terpenuhi. Angka Rp 9,82 Triliun ini belum mencapai 10 persen dari target Rp 110 Trliun,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (19/1).

Padahal terang Hardjuno, Tim Satgas BLBI ini telah efektif bekerja dalam waktu yang cukup lama sekitar tujuh bulan.

“Tujuh bulan ini berapa biaya yang sudah dikeluarkan. Kan tidak sedikit. Kalau dikomparasi antara biaya dengan hasil kerja Satgas BLBI ini, saya kira tidak sebanding,” imbuhnya.

Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini lebih giat lagi bekerja. Apalagi, penunggak kewajiban pembayaran utang negara selama 22 tahun tersebut telah menikmati fasilitas dari negara, sehingga saatnya uang itu harus dikembalikan ke kas negara.

Untuk itu, Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini harus mempunyai strategi yang jitu. Dengan demikian, uang negara yang diperoleh lewat fasilitas BLBI itu dapat dikembalikan ke negara.

“Jangan sampai, nagih Rp 110 Triliun, sita sana, sita sini, dapatnya baru Rp 9,82 Triliun. Ini kan gak signifikan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin