Purwakarta, Aktual.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis pagi di Jalan Tol Cipularang KM 86, sekitar wilayah Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, mengakibatkan satu orang meninggal menurut polisi.

“Akibat kecelakaan ini satu orang penumpang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka, untuk sopir selamat,” kata Kepala Unit 3 Patroli Jalan Raya Tol Cipularang IPDA Dadang Setiawan, kamis (24/11).

Ia menambahkan, penumpang yang meninggal dalam kecelakaan itu bernama Yudha Indrapraja (48), warga Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Dadang menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas di area Jalan Tol Cipularang KM 86 pada Kamis pagi melibatkan minibus Xenia dengan nomor pelat B 1484 EZJ dan truk tronton bernomor pelat D 9573 VD yang melaju dari arah Bandung menuju ke Jakarta.

“Kedua kendaraan datang dari arah Bandung menuju Jakarta, setiba di TKP (tempat kejadian perkara), tepatnya di lajur satu, menurut pengakuan pengemudi kendaraan pertama (Xenia) kurang jaga jarak dan antisipasi, sehingga terjadi tabrakan,” katanya.

Akibat kecelakaan itu, ia mengatakan, sebagian dari badan minibus masuk ke kolong truk dan sempat terseret beberapa meter sebelum sopir truk menghentikan kendaraan di bahu jalan.

Sopir truk tersebut, Sulaeman, mengatakan bahwa kendaraan yang dia kemudikan tidak melaju melampaui batas kecepatan.

​​​​​​”Mustahil saya bawa mobil kencang, saya bawa mobil standar, karena bawa batu seberat 35 ton,” kata Sulaeman.

Sementara itu, sopir minibus yang bernama Deden Sholahuddin mengatakan bahwa dia tidak mengantuk ketika mengendarai mobil yang digunakan untuk mengangkut penumpang dari Cimahi ke bandara.

“Posisi stir kayak ada angin ke kiri, di depan ada truk tronton jalan pelan, tidak sempat di rem, ya udah tabrakan,” kata dia.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cipularang KM 86 sudah dibawa ke pul di gerbang Tol Jatiluhur.

Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Purwakarta menangani perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i