Kepemilikan investor asing sendiri dalam SBN kurang lebih 38%. Sedangkan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 28% yang diklaim masih kecil. Karena ambang batas rasio utang terhadap PDB yang ditetapkan UU yakni sebesar 60%.
Untuk jumlah utangnya sendiri, hingga akhir Mei 2017n utang pemerintah tercatat telah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Dan selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dalam 2,5 tahun terakhir, jumlah utangnya bertambah Rp 1.067,4 triliun.
Menurutnya, dengan porsi kepemilikan investor asing dalam utang pemerintah itu dikhawatirkan jika terjadi gejolak perekonomian nasional dan global, akan mengakibatkan capital outflow atau arus modal keluar dalam jumlah besar.
“Jadi masalahnya itu terkait capital inflow. Ya memang risikonya dia bisa datang dan dia bisa pergi. Tetapi kan risiko itu selalu ada. Apalagi memang persentase (kepemilikan) asing di (utang) kita relatif agak besar,” ujar dia.
Dia menegaskan, kendati saat ini pemerintah masih menganggap aman rasio utang pemerintah terhadap PDB, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya, akan tetapi tetap harus diwaspadai.
“Rasio utang kita terhadap PDB tidak besar dibanding negara lain ya. Akan tetapi tidak berarti dianggap aman seaman-amannya ya. Sekalipun (rasionya) tidak besar,” kata Darmin.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka