Ada sebuah mutiara dari Ibn Khaldun yang sangat dalam maknanya.
Dalam karya monumentalnya, Muqaddimah, dia menulis seperti ini: “Susunan masyarakat sebuah bangsa harus berdasarkan pada susunan alam dimana bangsa itu berada”.
Dalam bahasa ketatanegaraan, tugas negara untuk membentuk sistem ideologi, ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama (disingkat IEPSBA) haruslah berdasar pada bagaimana sebuah bangsa berinteraksi dengan alam atau lingkungan dimana dia bertempat tinggal. Ada pengaruh sangat signifikan di soal musim, kondisi tanah, air/laut dan kondisi udara disana yang mempegaruhi secara langsung dan tidak langsung sistem kemasyarakatan.
Jadi, secara naluriah maupun terencana, negara pasti akan membuat sistem IEPSBA-nya sesuai dengan kondisi bangsa dan alam dimana negara itu berada. Jadi, sangat wajar dan bisa dibenarkan jika sistem IEPSBA di AS berbeda dengan di Tiongkok. Sistem di Myanmar berbeda dengan sistem di Jerman. Demikian juga di Indonesia, tidak bisa disamakan dengan AS, Rusia, Tiongkok atau dengan negara lainnya.
Ibn Khaldun sebenarnya ingin menggambarkan bahwa perbedaan dalam hak menentukan sistem bernegara oleh sebuah negara bangsa atas dasar cara berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan kondisi alam (lingkungan) yang ada adalah sebuah rahmat. Sebuah karunia yang sangat besar jika setiap bangsa menyadarinya.
Namun, rahmat dan karunia yang teramat mulia itu akan menjadi bencana (bala’) ketika sebuah negara tertentu “memaksakan” sistem miliknya ke negara lain. Dan yang membuat perih adalah ketika sebuah negara menerima “paksaan” itu tanpa sadar dengan alasan dan dalih: memang sistem mereka lebih baik atau itu bagian dari komitmen yang harus dipenuhi akibat miliaran dollar bantuan/utang.
Apa relevansi pernyataan Ibn Khaldun dengan Indonesia kini?
Mari kita perhatikan beberapa cacatan penting dari sejarah jatuhnya rezim Soeharto dan orde reformasi. Ada sisi baik dan buruk. Yang baik harus diteruskan. Namun yang buruk jangan dilanjutkan.
Yang jelas, dari analisis ketatanegaraan, orde reformasi adalah orde (pemaksaan) liberalisasi di hampir sebagian besar sistem IEPSBA Indonesia. Sadar atau tidak, di rezim Jokowi-JK, negara ini kembali “dipaksa” lagi untuk lebih liberal lagi.
Beberapa adopsi dan “pemaksaan” sebagian besar sistem dan model kelembagaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dari beberapa negara yang menganut sistem liberal membuat negara ini mulai kehilangan identitasnya, kedaulatannya.
Contoh yang paling faktual saat ini adalah tarik ulur panjang dan tanpa penyelesaian kongkret di soal bagaimana menerjemahkan dan membumikan pasal 33 UUD 1945: Apakah sumber daya alam yang ada boleh dikuasai individu (swasta) atau tidak? Meski pasal 33 jelas menyatakan bahwa itu dikuasai negara toh realitas mengatakan perusahaan atau swasta yang menguasainya.
Itu belum contoh dan kontroversi yang berkepanjangan lain di soal sistem keuangan/moneter, sistem pertanahan, sistem hukum, soal air, udara, sistem pertahanan/keamanan sampai sistem penanganan korupsi yang membuat KPK dan Polri saling serang.
Jika ini dibiarkan dan dipelihara terus maka akan menyebabkan konflik. Ketika konflik ini mampu membentuk psikologi massa untuk marah dan tidak percaya lagi pada sistem kenegaraan yang ada maka negara ini akan goyah. Mari berkaca pada beberapa kasus konflik di beberapa negara lain saat ini yang menyebabkan pondasi kehidupan di negara itu runtuh.
Harus diakui, saat ini Indonesia sudah sampai fase seperti itu. Konflik yang muncul tak pernah terselesaikan dengan baik karena akar masalahnya (sebagian besar) tidak pernah tuntas. Dan sebagian besar, akar konflik itu selalu ada di tema besar: kuasa rakyat atau adat (baca: negara) atau kuasa swasta atau perusahaan (baca: individu). Ini cukup meresahkan.
Mari kita introspeksi kembali, apakah sistem ketatanegaraan kita saat ini benar-benar mencerminkan bagaimana cara bangsa ini berinteraksi dengan alam (lingkungan) sekitarnya?
Atau justru sistem ketatanegaraan kita saat ini adalah sebuah cermin (dan pemaksaan) dari sistem ketatanegaraan negara dan bangsa lain?
Artikel ini ditulis oleh: