Prinsipnya adalah penyelenggara harus memperlakuan semua pasangan calon secara sama. Tidak boleh ada sedikitpun diskriminasi.

Sebelumnya Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menghadiri rapat internal yang dihadiri oleh calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersama para petinggi partai politik pengusungnya.

Rapat internal yang berlangsung tertutup itu diselenggarakan pada Kamis (9/3) di salah satu hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu