Lanjutnya, terlebih lagi dalam RPJMD tahun 2016-2021, Kabupaten Sintang menargetkan pengurangan persentase penduduk miskin sampai dengan 8,21 persen pada tahun 2019, dari titik awal di tahun 2016 sebesar 9,11 persen.

“Pada tahun 2021 diharapkan Kabupaten Sintang dapat menurunkan angka kemiskinan hingga di angka 7,21 persen,” kata Yosepha.

Sekda mengatakan, di dalam kemiskinan terkandung beberapa aspek yaitu pendidikan, kesehatan dan aspek perumahan. Aspek pendidikan dan kesehatan memberikan angka yang sangat memuaskan tapi tidak dengan aspek perumahan terdapat beberapa kebutuhan dasar yang harus dipenuhi yaitu sanitasi, air bersih dan listrik.

Semua kebutuhan dasar yang berada dalam aspek perumahan dinilai sangat rendah. Menurutnya strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang telah dirumuskan tidak akan maksimal apabila tidak didukung dengan basis data kemiskinan yang mutakhir.

“Untuk itulah saat ini pemerintah sedang mempersiapkan sebuah mekanisme pemutakhiran data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) melalui mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM),” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: