Jember, Aktual.com – Sekretaris Daerah Jember akhirnya memerintahkan untuk penghentian sementara eksploitasi batu kapur yang dilakukan PT. Semen Imasco Asiatic Puger. Hal ini dikarenakan ditemukannya kejanggalan dalam prosedur eksploitasi dengan menggunakan bahan peledak, karena ijin peledakan menggunakan nama perusahaan lain. Dampaknya, perusahaan semen merek Singa Merah tersebut ada kekurangan dalam membayar kontribusi PAD selama 3 tahun (dicicil), dengan lahan yang akan diledakan seluas 9,61 ha juga merupakan BMD (Barang Milik Daerah) Pemkab Jember.

Pelarangan PT. Semen Imasco Asiatic untuk melakukan peledakan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Ir. Mirfano usai menerjunkan tim untuk melakukan sidak di lokasi Gunung Sadeng yang akan diledakkan oleh PT. Imasco.

“Kemarin kami mendengar informasi akan ada aktifitas peledakan tambang yang dilakukan oleh PT. Imasco, dimana PT Imasco melakukan surat pemberitahun yang ditujukan kepada Muspika, karena ada hal-hal yang perlu dibicarakan, maka kami tidak mengizinkan PT. Imasco melakukan peledakan,” ujar Sekda Jember Ir. Mirfano.

Mirfano juga menjelaskan, bahwa hasil dari sidak yang dilakukan tim verifikasi Pemkab Jember, surat pemberitahuan aktifitas peledakan yang akan dilakukan oleh PT. Imasco dan dikirim ke Muspika, ternyata ditandatangani oleh Moch. Sulthon FS selaku kepala Teknik tambang PT. Imasco yang juga personil dari CV. Dwijoyo Utomo.

CV. Dwijoyo Utomo sendiri memang pernah mendapatkan HPL (Hak Pengolahan Lahan) dari Pemkab Jember pada tahun 2015 dengan luas 9,61 Ha, namun HPL dari Dwijoyo Utomo ini sudah dicabut pada awal Maret 2022.

“Saat tim verifikasi menemui saudara Sulthon, yang bersangkutan mengakui jika izin peledakan diberikan kepada PT. Imasco, tetapi dalam pelaksanaanya digunakan dilokasi yang pernah dikelola oleh CV. Dwijoyo Utomo yang jelas-jelas adalah BMD Pemkab Jember,” ujar Mirfano.

Dengan adanya temuan ini, Mirfano menduga adanya konsipirasi diantara kedua perusahaan ini, sehingga hal ini dapat mempengaruhi terhadap pendapatan daerah (PAD). “Saya menduga ada konspirasi antara PT. Imasco dengan CV. Dwijoyo Utomo ini, kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan,” pungkas Mirfano.

(Aminudin Azis)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Aminuddin Aziz