Jusuf Kalla/Antara
Jusuf Kalla/Antara

Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan penundaan Pemilu yang seharusnya dilaksanakan pada 2024 mendatang merupakan pelanggaran konstitusi.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi,” kata JK dalam keterangan tertulisnya usai menghadiri Musyawarah Besar IKA Universitas Hasanuddin di Hotel Four Point Makassar, yang diterima di Jakarta pada Jumat (4/3).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, ia menilai hal tersebut rawan memicu konflik.

JK juga mengemukakan, bahwa wacana penundaan Pemilu bisa berujung masalah. Sebab, ia menyebut adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.

“Kita (sudah) terlalu (banyak) punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” tambah dia.

Wacana Pemilu 2024 ditunda pertama kali disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Usulan agar Pemilu ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas. Bahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal/Menteri Investasi, Bahlil.

Alasannya, karena kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19, sehingga Pemilu 2024 perlu ditunda agar pemerintah bisa fokus untuk pulih. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah partai, seperti NasDem, PKS, Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan.

Tak hanya partai politik, penolakan juga datang dari masyarakat. Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjang masa jabatan presiden hingga 2027.

“Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi,” ujar Direktur LSI, Djayadi Hanan.

Djayadi merinci, sekitar 68-71 persen warga yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.

“Mayoritas warga juga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi (64 persen), ketimbang harus ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi (26,9 persen),” ujar Djayadi.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi