KPK menyita 2 mobil yaitu 1 unit Mitsubishi Triton Exceed hitam dan 1 unit Mishubishi Pajero Sport Dakkar hitam serta uang Rp279,92 juta dan 1.410 dolar AS dari tangan Wahid, Hendry, Fahmi dan Andri. Mitshubishi Triton tersebut diduga dipesan oleh Fahmi dan diberikan kepada Wahid.

Saat tim KPK masuk ke sel Fahmi, ia diketahui menikmati sejumlah fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan mesin pemanas air, kulkas, dan kasur pegas.

Wahid juga diduga menawarkan sel dengan berbagai fasilitas itu senilai Rp200-500 juta. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan istri Fahmi, Inneke Koesherawati, namun Inneke masih berstatus saksi dalam perkara ini.

Sebagai tersangka penerima adalah Wahid Husen dan Hendry Saputra sedangkan tersangka pemberi adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid