Jakarta, Aktual.com – KPK menggeledah lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung dalam penyidikan kasus dugaan suap kepada kepala lapas terkait pemberian fasilitas, perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung.

“Tadi saya cek ada tim yang ditugaskan sore ini ke lapas Sukamiskin, salah satunya adalah untuk melakukan penggeledahan di lapas tapi di ruang mana saja dan sel mana saja belum bisa disampaikan karena tim masih di lapangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/7).

KPK sudah menyegel dua sel narapidana pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (20/7) yaitu adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut yaitu Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

“Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan untuk menemukan bukti yang memperkuat sangkaan kami, tidak semua sel digeledah, hanya lokasi yang terkait saja yang dilakukan penggeledahan,” tambah Febri.

KPK melakukan OTT pada Jumat (20/7) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein; stafnya Hendry Saputra; narapidana yang divonis 2 tahun 8 bulan dalam kasus korupsi kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum sekaligus tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yaitu Andri Rahmat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid