Sementara omnibus law atau satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang itu telah disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya di hadapan MPR.
Dengan omnibus law, pemerintah ingin membangun suatu sistem yang dapat menata ulang perundang-undangan di Indonesia.
Undang-undang yang selama ini dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja akan langsung direvisi sekaligus. Begitu juga undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM.
Artikel ini ditulis oleh: