(ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang. APBN 2019 bertujuan untuk mendukung investasi dan daya saing Indonesia dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia. Tema besar APBN 2019 adalah “Sehat, Adil, dan Mandiri”. Sehat artinya APBN memiliki defisit yang semakin rendah dan keseimbangan primer menuju positif. Adil karena APBN digunakan sebagai instrumen kebijakan meraih keadilan, menurunkan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan mengatasi disparitas antarkelompok pendapatan dan antarwilayah.

Asumsi dasar makro apbn 2019 (Dok; Kemenkeu)
Asumsi dasar makro apbn 2019 (Dok; Kemenkeu)

Dari sisi kemandirian, APBN 2019 dapat dilihat dari penerimaan perpajakan yang tumbuh signifikan sehingga memberikan kontribusi dominan terhadap pendapatan negara serta mengurangi kebutuhan pembiayaan yang bersumber dari utang. Dengan APBN yang Sehat, Adil dan Mandiri diharapkan kebijakan fiskal akan mampu merespon dinamika volatilitas global, menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target-target pembangunan secara optimal.

Beberapa asumsi dasar ekonomi makro APBN 2019 mengalami penyesuaian, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dari 14.400 menjadi 15.000 pada APBN 2019. Selain itu, lifting minyak naik dari 750 ribu barel per hari naik menjadi 775 ribu barel per hari.

“Usulan rata-rata asumsi nilai tukar rupiah pada Rp15.000/1USD didasari oleh perkembangan terkini besaran nilai tukar rupiah, terutama dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi AS dengan normalisasi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal ekspansif ditambah faktor risiko ketidakpastian global akan mendorong pergerakan arus modal kembali ke negara maju. Kondisi ini turut berdampak terhadap kinerja perekonomian domestik, khususnya kinerja nilai tukar rupiah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta.

Akan tetapi, lanjutnya, Pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus melakukan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah secara terukur sesuai fundamental ekonomi untuk memperkuat cadangan devisa guna memitigasi tekanan terhadap nilai tukar. Selain itu, beberapa faktor seperti fundamental ekonomi Indonesia yang kuat seiring terkendalinya laju inflasi serta defisit fiskal yang sehat diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap kinerja nilai tukar.

Adapun Pokok-pokok APBN 2019 yaitu, pertama penerimaan perpajakan ditargetkan Rp1.786,4 triliun atau tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN tahun 2018 dengan tax ratio dalam arti luas sekitar 12,2 persen. Penerimaan Perpajakan memiliki kontribusi terhadap total pendapatan negara mencapai 82,5 persen.  Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 sebesar Rp208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN tahun 2018, seiring perbaikan kinerja perdagangan dan meningkatnya harga komoditas.

Poin APBN 2019 (Dok : Kemenkeu)
Poin APBN 2019 (Dok : Kemenkeu)

Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2019 sebesar Rp1.634,3 triliun (meningkat Rp27,0 triliun dari usulan RAPBN 2019). Jumlah tersebut terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp855,4 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp778,9 triliun. Untuk bidang pendidikan, Pemerintah konsisten untuk mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN atau sebesar Rp492,5 triliun, yang diarahkan untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan. Beberapa perbaikan yang dilakukan antara lain pengalokasian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis kinerja dan afirmasi, percepatan pembangunan sarana prasarana sekolah dan universitas (sebagian dilaksanakan Kementerian PUPR; dan Dana Alokasi Khusus yang disupervisi Kementerian PUPR), pengalokasian dana abadi penelitian, serta penguatan pendidikan vokasi untuk meningkatkan link and match dengan kebutuhan industri.

Pembangunan infrastruktur akan diperkuat dan diupayakan tuntas melalui terobosan pembiayaan kreatif, dengan alokasi diperkirakan mencapai Rp415,0 triliun. Pengalokasian tersebut akan diikuti dengan perbaikan eksekusi proyek infrastruktur, peningkatan koordinasi lintas sektoral termasuk dengan Pemda, serta pemberdayaan BUMN dan swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam APBN 2019 dilakukan juga perkuatan program perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Hal ini didukung dengan alokasi anggaran Rp385 triliun, antara lain melalui program bantuan sosial, dana desa, subsidi, dan dukungan pengembangan UKM dan Koperasi.

Program perlindungan sosial bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan 40 persen Penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah, seperti antara lain melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), perluasan Penerima Bantuan luran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kredit ultra mikro, dan lain-lain. Dalam APBN 2019, manfaat PKH yang diterima keluarga miskin meningkat dua kali lipat dari Rp1,7 juta per keluarga menjadi Rp3,4 juta per keluarga per tahun. Dengan total anggaran yang meningkat dari Rp19,3 triliun menjadi Rp34,4 triliun.

“Dana Alokasi Umum (DAU) bersifat final untuk memberikan kepastian sumber pendanaan bagi APBD. Selanjutnya minimal 25 persen dari DAU sebagai bagian dari Dana Transfer Umum harus digunakan untuk belanja infrastruktur. Pengalokasian DAU telah memperhitungkan kenaikan gaji pokok 5 persen, gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), serta Formasi CPNS Daerah,” tambahnya.

Terkait defisit anggaran, pada APBN 2019 ditetapkan Rp296,0 triliun atau 1,84 persen terhadap PDB. Defisit ini lebih rendah dari outlook 2018 sebesar 2,12 persen terhadap PDB atau sebesar Rp314,2 triliun.  Upaya menjaga keberlanjutan fiskal juga terlihat dari defisit keseimbangan primer yang mencapai Rp20,1 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan outlook APBN 2018.

“Untuk menutup defisit APBN 2019, pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp296,0 triliun atau turun 5,8 persen dari outlook APBN tahun 2018. Pembiayaan anggaran berasal dari pembiayaan utang baik berupa Surat Berharga Negara (SBN) Konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” tambahnya.

 

Pembiayaan utang tersebut tumbuh negatif sebesar minus 7,3 persen dari outlook APBN tahun 2018. Selain itu pembiayaan anggaran juga untuk kegiatan investasi. Pembiayaan Investasi tahun 2019 ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan daya saing ekspor serta peran Indonesia di dunia internasional.

Next, Defisit Keseimbangan Primer, Fraksi Gerindra: Utang Ditutup dengan Utang  

Artikel ini ditulis oleh:

Eka