Pasca pengumuman kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia, BI 7-Days Reverse Repo Rate, pergerakan rupiah mampu kembali melanjutkan kenaikannya.

BI merilis suku bunga acuan yang naik 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen dengan alasan untuk mempertahankan posisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) di sepanjang tahun ini tetap berada di bawah 3 persen dari PDB.

Di sisi lain, meski terdapat kekhawatiran kenaikan tersebut akan membuat perbankan menyesuaikan suku bunga kreditnya namun, optimisme OJK yang memperkirakan penyaluran kredit dapat bertumbuh 13 persen secara tahunan (yoy) dan perkiraan kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup bagus membantu penguatan Rupiah.

Tak ketinggalan, penerbitan aturan transaksi derivatif suku bunga Rupiah, yaitu “Interest Rate Swap” dan “Overnight Index Swap”, serta adanya penilaian posisi defisit neraca perdagangan sebesar 1,82 miliar AS pada Oktober 2018 tidak akan memicu pelebaran defisit transaksi berjalan ke kisaran di atas 3 persen, turut direspon positif.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid