Sutrisno diborgol di tangan kiri dan Ali Fatteh diborgol pada tangan kanan, kemudian selama di dalam bus Ali Fatteh menggoyang goyangkan borgol di tangan kanannya, sehingga bisa lepas dari borgol.

Setelah sampai di LP Lumajang, tahanan satu persatu turun dari dalam mobil kejaksaan dan setelah giliran Sutrisno dan Ali Fatteh turun dari mobil, tiba-tiba Ali Fatteh lari ke depan mobil kejaksaan dan ternyata sudah ada orang yang menunggunya dengan mengendarai sepeda motor, sehingga berhasil kabur ke arah selatan.

“Pada saat tahanan kejaksaan kabur, anggota Sabhara Polres Lumajang masih berada di PN Lumajang untuk mengawal tujuh tahanan lainnya yang masih menjalani persidangan, sehingga tidak ada anggota polisi saat kejadian itu,” tutur Kapolres Raydian.

Untuk itu, lanjut dia Polres Lumajang akan melakukan pengejaran terhadap tahanan Kejaksaan tersebut dengan mengerahkan semua personel, sehingga diharapkan bisa tertangkap secepatnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, saat menjadi tahanan Polres Lumajang pada Januari 2017, Ali Fatteh sempat hendak ditolong oleh dua orang rekannya dari luar tahanan untuk kabur dengan cara menggergaji besi ruang tahanan, namun sempat digagalkan oleh anggota Polres Lumajang yang sedang berdinas pada malam kejadian.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: