Lumajang, Aktual.com – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bernama M. Ali Fatteh bin Abdul Karem, kabur di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri setempat, Selasa (2/5) sore.

“Memang benar, namun tentang kronologis kaburnya tahanan tolong konfirmasi kepada Kejari Lumajang, karena tahanan tersebut merupakan tahanan kejaksaan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono saat dihubungi per telepon di Lumajang.

Kronologi kejadian menurut saksi Sutrisno yang merupakan tahanan kejaksaan yakni pada pukul 11.30 WIB, Ali Fatteh yang merupakan tahanan kasus narkoba berangkat ke Pengadilan Negeri Lumajang beserta 24 tahanan lainnya menggunakan mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan satu orang anggota Sabhara.

Kemudian 17 orang tahanan yang selesai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Lumajang sekitar pukul 16.30 WIB meninggalkan PN Lumajang dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Sebelum naik ke mobil, 17 orang tersebut diborgol secara berpasangan di depan ruang tahanan PN Lumajang sebelum naik mobil tahanan, dan Sutrisno berpasangan dengan Ali Fatteh.

Artikel ini ditulis oleh: