Jakarta, Aktual.com — Pengadilan Myanmar memenjarakan seorang pewarta BBC layanan bahasa Myanmar selama tiga bulan dengan kerja paksa, Senin (6/6), setelah dinyatakan bersalah menyerang seorang polisi saat meliput unjuk rasa mahasiswa pada tahun lalu, kata penasihat hukumnya.

Perkelahian Nay Myo Lin dengan polisi terjadi setelah petugas tersebut, yang berdiri di tengah iringan mobil, menghentikan seorang pria pengendara motor, kata pengacara, Thein Than Oo, kepada Reuters dan bukti rekaman video.

Sekelompok mahasiswa turun ke jalan di Yangon, kota terbesar di Myanmar, pada Maret tahun lalu untuk menentang biaya pendidikan, yang mereka anggap menindas kebebasan akademik.

Ulah tersebut dihentikan polisi antihuru-hara, yang dilengkapi dengan pentungan, sebelum mencapai tujuan. Beberapa pegiat mahasiswa masih disidang.

“Ini tidak adil atas semua tuduhan kepada saya berdasarkan Bab 332 setelah membiarkan polisi bertindak tidak adil menjatuhkan mahasiswa yang unjuk rasa dengan mengendarai motor,” kata Nay Myo Lin kepada media lokal setelah putusan tersebut dengan merujuk pada bab hukum pidana yang menjadi dasar dia divonis.

“Saya tidak bermaksud menyakiti polisi. Saya hanya berupaya memberikan perlindungan kepada warga negara yang diperlakukan tidak adil di depan saya,” kata pewarta tersebut, dengan menambahkan bahwa polisi itu terpaksa menekan pengadilan untuk memberikan vonis tiga bulan.

Kolonel Zaw Khin Aung dari Markas Kepolisian Myanmar yang berpusat di Naypyitaw menolak tudingan tersebut.

“Hal itu sangat tidak mungkin bagi polisi untuk memengaruhi pihak pengadilan. Mereka hanya hakim yang memimpin sidang dan membuat putusan akhir,” kata Zaw Khin Aung.

Kepolisian dan kejaksaan diawasi oleh Kementerian Dalam Negeri Myanmar yang secara langsung dikendalikan oleh pasukan angkatan darat setempat.

Thein Than Oo, pengacara reporter tersebut, menyatakan bahwa dia sedang merencanakan banding.

Pewarta BBC berpusat di Yangon Jonah Fisher memastikan pemenjaraan tersebut melalui Twitter resminya, namun ditambahkannya bahwa BBC Myanmar tidak dalam posisi berwenang menanggapi persoalan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby