Jakarta, Aktual.com — Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT ke perusahaan asing Huntchinson Port Holding.

Menurut Ketua Serikat Pekerja JICT Nova, sikap Rini tersebut seolah-olah tengah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional.

“Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II,” kata Nova Hakim di Jakarta, Jumat (31/7).

Menurutnya, jika alasan Rini memperpanjang konsesi lantaran butuh jaringan global Hutchison untuk datangkan kapal, hal itu dinilai sebagai sesuatu yang tidak spesial.

“Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison,” ungkapnya.

Untuk itu, sambungnya, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan. Terlebih, perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan menurut Kepala Staf Presiden, Luhut Panjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan.

“Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjang konsesi JICT. Kita kelola sendiri,” imbuhnya.

Selain itu, perpanjangan ini juga tidak disetujui oleh Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. “Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi,” pungkas Nova.

Artikel ini ditulis oleh: