Jakarta, Aktual.com – Pemerintah akhirnya menerima kompromi dengan Inpex Corporation untuk melakukan Pre Front End Engineering Design (Pre-FEED) secara dua tahap pada pengembangan blok gas Masela di Maluku.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyatakan mufakat diraih melalui pertemuan pada hari ini (Jumat 5/5) di Kementerian ESDM. Nantinya kata Arcandra, pihak kontraktor akan menetapkan beberapa kriteria dan akan dievaluasi juga pada setiap fase oleh pemerintah.

“Saran mereka (Inpex) fase ada 1 dan ada fase 2 untuk fase 1 nanti dibuat kriteria untuk fase 2 seperti apa, ya nanti silahkan bikin saja kriterianya,” kata dia.

Inpex sebelumnya meminta kepada pemerintah untuk membagi proses Pre FEED menjadi dua fase sebelum mengajukan revisi Plan of Development (PoD) Blok Masela.

Fase 1 atau fase pertama Pre FEED dilakukan sebagai study tambahan dalam rangka memutuskan opsi mana yang akan diambil untuk dilanjutkan dalam proses fase kedua atau Full Pre FEED.

Selama ini ada dua poin utama yang harus diputuskan atau disepakati kedua pihak terkait kapasitas produksi dan pemilihan wilayah pembangunan fasilitas pengolahan LNG.

Terkait kapasitas produksi antara dua opsi kapasitas, pertama adalah kapasitas produksi sebesar 7,5 MTPA diperuntukan untuk gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk ekspor dan ditambah 474 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) yang ditujukan untuk penggunaan di dalam negeri.

Opsi kedua yang diajukan Inpex sebanyak 9,5 MTPA gas LNG lalu di ekspor. Serta 150 MMSCFD untuk memenuhi kebutuhan gas nasional.

Sebelumnya pemerintah telah mendesak Inpex untuk dirampungkan tahapan Pre-FEED dengan tujuan agar pegembangan blok yang ada di Maluku itu bisa berlanjut hingga produksi.

Namun Impex terkesan menahan penyelesaian Pre-FEED dan menggunakannya sebagai posisi tawar dalam perundingan. Akibatnya Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengeluarkan statemen keras kepada Inpex.

Jonan merasa dengan waktu yang telah diberikan oleh pemerintah, harusnya perusahaan asal Jepang itu sudah merampungkan tahapan Pre-FEED. Namun nyatanya hingga saat ini pemerintah tidak mendapat kepastian.

“Pre-FEED nya itu terserah Inpex, kalau kelamaan saya batalin, kan jelas. Sampai berpa lama? Ya sampai saya enggak sabar. Sudah 6 bulan saya di ESDM, enggak jalan-jalan,” tegasnya di Jakarta, Rabu (3/5)

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh: