PLN cabut subsidi 18.9 juta pelanggan listrik 900 VA. (ilustrasi/aktual.com)
PLN cabut subsidi 18.9 juta pelanggan listrik 900 VA. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menunda kenaikan harga tarif listrik pada tanggal 1 Juli 2017 ini hingga 31 Desember 2017 mendatang. Penundaan ini juga berlaku bagi 19 juta pelanggan 900 VA yang telah dicabut subsidi, yang sejatinya harus mengikuti tarif adjusment.

Dengan begitu jumlah 19 juta pelanggan itu akan tetap dikenakan tagihan sebesar Rp1,352 per Kwh setelah mengalami lonjakan beberapa periode yang dari awal hanya sebesar Rp586 per kWh.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, tarif listrik sejak 1 Juli sampai 31 Desember 2017, tarif tenaga listrik tidak ada yang naik, jadi tetap seperti sekarang. Juli sampai 31 Desember 2017 tidak ada yang naik lagi termasuk penyesuaian tarif untuk yang 900 VA. Jadi 900 VA sampai Mei selesai,” ujar Menteri ESDM dalam siaran pers yang diterima Aktual.com, Kamis (22/6).

Di samping keputusan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik tersebut, Menteri Jonan juga mengungkapkan perlunya tambahan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA. Karena seiring perkembangan verifikasi pencabutan terhadap 19 juta tersebut, teryata ada 2,4 juta diantaranya merupakan masyarakat tergolong tidak mampu dan harus dikembalikan hak subsidinya.

Untuk diketahui, seluruh pelanggan 900 VA berjumlah 23,1 juta. Ketika itu pemerintah menetapkan 19 juta dari jumlah tersebut dicabut subsidinya, maka tinggal tersisa 4,1 juta yang diberi subsidi. Dengan adanya tambahan dari hasil evaluasi data pencabutan subsidi, didapati 2,4 juta tergolong tidak mampu dan mesti disubsidi kembali. Sehingga pemerintah harus memberi subsidi sebanyak 6,5 juta pelanggan 900 VA.

“Data penerima subsidi golongan pelanggan 900 VA yang asalnya itu 4,1 juta pelanggan akan diusulkan ke data TNP2K untuk disesuaikan sehingga kemungkinan pelanggannya yang harus disubsidi 900 VA itu adalah 6,5 juta pelanggan,” ujar Menteri Jonan.

Jonan menambahkan, tambahan subsidi untuk 2,4 juta pelanggan 900 VA telah diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk diakomodir dalam pembahasan RAPBN-P 2017 mendatang.

Terkait dengan subsidi listrik, sesuai dengan keputusan bersama Pemerintah dan Komisi VII DPR RI, mulai 1 Januari 2017, saat ini pemberian subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran, yaitu kepada 27,3 juta pelanggan listrik rumah tangga, terdiri atas 23,2 juta pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA rumah tangga tidak mampu. Sedangkan 19 juta pelanggan 900 VA rumah tangga mampu, tidak lagi diberikan subsidi.

Sebelumnya publik merasa terpukul dengan kenaikan bertubu-tubi sejak Januari lalu, rencananya pada Juli nanti pelanggan yang telah dicabut subsidinya akan mulai diberlakukan skema tarif adjustment. Namun dengan ada jegolak penolakan oleh masyarakat, sehingga pemerintah menunda rencananya.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan