“Saya yakin partai-partai yang belum sependapat pada tadi malam akan bersama-sama terus,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan Kamis (20/7) malam tadi. Sidang ini sendiri diwarnai aksi angkat kaki yang dilakukan oleh beberapa fraksi, yaitu Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS.

Keempat fraksi tersebut tidak sepakat dengan opsi voting untuk isu ambang batas presiden. Fraksi yang tersisa pun menyetujui RUU itu menjadi undang-undang secara aklamasi dengan Opsi A sebagai satu-satunya pilihan.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto mengungkapkan, semua fraksi telah menyepakati opsi A ketika lobi sesaat sebelum Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) disahkan dalam Sidang Paripurna.

Dalam lobi-lobi tersebut, ia mengisahkan bahwa semua fraksi yang ada di DPR sepakat jika opsi A dapat disahkan menjadi UU Pemilu yang baru sebagai payung hukum dari Pemilu 2019 mendatang. Setnov pun mengaku heran dengan sikap fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN yang justru lebih memilih angkat kaki dari sidang.

“Pada saat saya memimpin sudah terjadi mufakat. Saya enggak tahu pada saat paripurna ada hal-hal yang mungkin masih berbeda,” kata Setnov di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jum’at (21/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby