Setnov mengaku sudah berusaha memimpin lobi semua fraksi dengan seoptimal mungkin. Bahkan, ia telah memberi waktu kepada semua fraksi untuk menuangkan pendapat dan pandangannya masing-masing terkait RUU Pemilu.
Namun, beberapa fraksi ternyata lebih memilih untuk mengacuhkan hasil musyawarah saat lobi dilakukan dengan angkat kaki dari sidang paripurna. Dalam sidang paripurna itu, Setnov mengisahkan bahwa sesi lobi dilakukan hingga dua kali untuk mencapai mufakat dan memilih opsi A.
Novanto sendiri tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Baginya, Sidang Paripurna semalam telah menghasilkan keputusan terbaik bagi bangsa dan negara dalam menyongsong Pemilu 2019 mendatang.
“Saya yakin partai-partai yang belum sependapat pada tadi malam akan bersama-sama terus,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan Kamis (20/7) malam tadi. Sidang ini sendiri diwarnai aksi angkat kaki yang dilakukan oleh beberapa fraksi, yaitu Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS.
Keempat fraksi tersebut tidak sepakat dengan opsi voting untuk isu ambang batas presiden. Fraksi yang tersisa pun menyetujui RUU itu menjadi undang-undang secara aklamasi dengan Opsi A sebagai satu-satunya pilihan.
Laporan: Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby