Jakarta, Aktual.com – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, Jakarta Tourisindo jadi sorotan Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Lantaran sejak berdiri, Jakarta Tourisindo tidak memberi dividen sebesar 30 persen per tahun kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

“Sangat aneh dan ajaib, BUMD Jakarta Tourisindo tidak memberi dividen selama 18 tahun ke kas daerah. Saya minta agar hal ini dijelaskan secara tertulis,” kata Anggota Pansus LHP-BPK, Syarif, saat rapat kerja Pansus di Gedung DPRD, Kamis (13/8).

Terkait minimnya setoran dividen Jakarta Tourisindo ke Pemprov DKI, sebelumnya juga sudah pernah dikomentari mantan Inspektorat DKI Jakarta, Adnan. Dia menilai hal itu sebagai bentuk kejanggalan dan terkait dengan ketidakmampuan pengelolaan.

Adnan mencontohkan, dengan modal awal sekitar Rp476 miliar rupiah, kalaupun disimpan di bank saja seharusnya Jakarta Tourisindo sudah dapat bunga sekitar Rp47,6 miliar per tahun. “Tapi ini setoran dividen dia (Jakarta Tourisindo) di tahun 2013 cuma Rp4,7 miliar rupiah,” ujar Adnan.

Padahal, di tahun itu, keuntungan bersih PT Jakarta Tourisindo sekitar Rp15 miliar rupiah. Adnan pun berpendapat, kalau memang setoran dividennya hanya sebesar itu, lebih baik anggarannya disimpan saja di bank agar dapat bunga yang lebih besar.

PT Jakarta Tourisindo diketahui mengelola sejumlah hotel dan resort di Jakarta. Seperti Grand Cempaka Business Hotel, Grand Jaya Raya Resort & Convention menjadi Grand Cempaka Resort & Convention, C’One Hotel Plaza menjadi d’ARCICI Cempaka Putih, Cempaka Jaya Hotel menjadi d’ARCICI Hotel Plumpang, dan Cempaka Sunter Hotel Apartment menjadi d’ARCICI Hotel Sunter.

Artikel ini ditulis oleh: