Jakarta, Aktual.com – Satuan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan menangkap empat pemuda karena diduga kerap melakukan tindakan pemalakan atau pemerasan terhadap sejumlah sopir truk yang sedang beristirahat di sejumlah jalan tol di Jakarta.

Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Agung Permana mengatakan, tiga pelaku diantaranya yakni, JH (29), RY (32), dan IR (33) ditangkap pada Sabtu, (10/7) di Jalan RA. Kartini Cilandak Barat.

Sementara satu tersangka lainnya, yakni RS (34) ditangkap secara terpisah pada Rabu, (11/8) di kawasan Ciledug setelah melarikan diri beberapa minggu.

“Mereka ini menyewa mobil untuk masuk ke jalan tol dan mengincar supir truk yang tengah menepi dan meminta uang Rp20 ribu. Mereka melakukan aksinya ini kurang lebih 10 kali, di tol Jakarta-Merak, Jagorawi, dan Lingkar Luar,” kata Agung Permana, Jumat (27/8).

Agung mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban pemalakan melapor kepada polisi pada Sabtu, (10/7).

Kemudian, unit reserse kriminal Polsek Cilandak bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku pada hari itu juga.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa komplotan ini mengincar para pengendara truk yang sedang beristirahat dengan modus memintai sejumlah uang kepada setiap sopir kendaraan tersebut.

“Mereka petakan dulu, karena tahu lintasan mana yang boleh dilewati kendaraan di jam tertentu. Di jam tertentu itulah komplotan ini melancarkan aksinya,” kata Agung

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit kartu e-money (uang elektronik), dua buah telepon selular, satu unit mobil yang digunakan pelaku menjalankan aksinya, dan sejumlah uang hasil pungutan liar.

Atas tindakan itu, keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama sembilan tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nusantara Network