Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Lanjutan Praperadilan Penggelapan Tanah Flash Photos Sidang Lanjutan Praperadilan Penggelapan Tanah 12 Januari 2018, 13:48 Hakim tunggal Effendi Mukhtar mendengarkan pernyataan saksi ahli Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Djisman Samosir saat sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Tim kuasa hukum Bareskrim saat sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Saksi Ahli Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Djisman Samosir saat akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Hakim tunggal Effendi Mukhtar mendengarkan pernyataan saksi ahli Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Djisman Samosir saat sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Hakim tunggal Effendi Mukhtar mendengarkan pernyataan saksi ahli Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Djisman Samosir saat sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Hakim tunggal Effendi Mukhtar mendengarkan pernyataan saksi ahli Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Djisman Samosir saat sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Hakim tunggal Effendi Mukhtar mendengarkan pernyataan saksi ahli Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Djisman Samosir saat sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Hakim tunggal Effendi Mukhtar mendengarkan pernyataan saksi ahli Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Djisman Samosir saat sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Djisman Samosir menilai praperadilan yg di ajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah dan polisi berkewajiban menindaklanjuti laporan yang diterimanya. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Mengenal Al-Mabadi Al-‘Asyarah; Sepuluh Prinsip Ilmu 15 November 2022, 06:01 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Menparekraf: Konferensi Pariwisata PBB Gerakkan Ekonomi Bali 28 April 2024, 05:43 Menteri ATR/BPN: Program BPN Solusi Mengungkap Kejahatan Mafia Tanah 28 April 2024, 04:36 BMKG: Mayoritas Kota Besar Turun Hujan Ringan Hingga Lebat 28 April 2024, 06:12 Lazio Torehan Kemenangan Tipis 1-0 Kontra Hellas Verona 28 April 2024, 07:44 Menlu Blinken Tuding China Mencoba Pengaruhi Pemilu AS 28 April 2024, 03:19