Dari sisi stabilitas ekonomi, nilai tukar perlu dijaga pada tingkat yang aman dalam rangka menjaga kepercayaan dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menyadari bahwa pada 2018 masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar mata uang seluruh negara, baik dari faktor dinamika ekonomi negara maju, termasuk normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa, perkembangan ekonomi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), faktor geopolitik serta keamanan regional dan dunia.

Rata-rata nilai tukar rupiah pada 2018 diperkirakan berada dalam rentang Rp13.500-Rp13.800 per dolar AS. Sri Mulyani sendiri mengatakan, depresiasi rupiah tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik. Depresiasi nilai tukar pada batas-batas tertentu akan berdampak positif bagi perbaikan daya saing produk ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Permasalahan utamanya adalah bagaimana mengelola pergerakan nilai tukar tersebut agar tidak terjadi gejolak atau volatilitas yang mengganggu iklim usaha dan aktivitas ekonomi,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk perumusan pokok-pokok kebijakan fiskal 2018 sendiri, tidak terlepas dari arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah. Secara umum, kerangka kebijakan fiskal jangka menengah 201 7-2021 diarahkan untuk memperkokoh kredibilitas dan efektivitas pengelolaan fiskal, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang makin merata dan berdaya tahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan