Jakarta, Aktual.co —Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diberlakukan sejak kemarin berdampak langsung terhadap tarif naiknya angkutan kota (angkot) di Jakarta. 
Salah satunya Angkot 03 dengan trayek Cililitan-Kampung Rambutan. Mulai hari ini tarifnya naik Rp1.000 rupiah, dari sebelumnya Rp3.000 jadi Rp 4.000.
Namun, salah seorang supir angkot 03 Amirudin, mengatakan kalau sebagian dari mereka sebenarnya mengusulkan agar tarif yang baru ditetapkan Rp4.500. 
“Naiknya seribu, tapi masih ada yang berhitung terlalu kecil, kalau sampai dua ribu ya kasian juga penumpang,apalagi penumpang kita banyaknya anak sekolah,” kata Amir, di Jakarta, Rabu (19/11).
Akibat masih simpang siurnya penentuan tarif, sebagian dari pemilik Angkot 03 pun memilih tidak beroperasi. Kawasan Jalan Tanah Merdeka yang biasanya jadi tempat mangkal angkot warna merah itu pun hari ini terlihat lengang.
“Gak jalan kita, mogok narik hari ini. Karena belum ada kesepakatan dan ungkapan kami para supir angkot dengan naiknya BBM,” kata Amir.
Ketua DPD Organda Safruan Sinungandi sendiri tak memungkiri bila pasca berlakunya penaikan BBM bersubsidi sejak pukul 00.00Wib, Selasa (18/11), ada supir atau operator angkutan umum yang sudah lebih dulu menaikkan tarif secara sepihak.
Yakni tanpa lebih dulu mendapat persetujuan dari DPD Organda DKI, selaku wadah organisasi pengusaha angkutan bermotor tersebut.
Menyikapi itu, kata Safruan, pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak untuk melakukan tindakan tegas.  Dan hanya bisa mengeluarkan himbauan saja kepada para supir ataupun operator agar bisa menunggu kebijakan resmi mengenai penentuan tarif baru dari pemerintah.
“Tetapi bila ada yang sudah menaikkan, kami hanya memberi teguran saja karena kami memaklumi bahwa mereka juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan hidup mereka,” ujarnya, di Balaikota DKI, Selasa (18/11).
Organda sendiri, diakui Safruan, memang berencana melakukan penyesuai tarif angkutan umum di Jakarta, terkait naiknya harga BBM bersubsidi. “Kita hari ini akan lakukan perhitungan ulang untuk menaikkan tarif angkutan umum.”
Kenaikan tarif akan berlaku bagi angkutan umum yang mengenakan tarif reguler. Seperti bus kota, mikrolet, dan taksi.
Dijelaskan Safruan, kenaikan tarif diperkirakan akan berada di kisaran Rp1.000 hingga Rp 1.500 untuk masing-masing angkutan umum yang berada di bawah koordinasi wadah organisasi pengusaha angkutan bermotor tersebut.
Minggu ini, perumusan mengenai usulan kenaikan tarif angkutan umum akan diajukan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai persetujuan. “Sehingga untuk realisasinya tergantung kepada kecepatan birokrasi di Pemprov DKI juga.”

Artikel ini ditulis oleh: