Jakarta, Aktual.com — Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional, pada Sabtu (29/7). Modus operandi penipuan ialah dengan mengatasnamakan polisi dan jaksa.

“Mereka mengaku sebagai anggota polisi, jaksa, dan lain-lain. Jadi mereka memeras orang di sana (Tiongkok), tapi teleponnya di Jakarta,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.

Kata dia di sela-sela penggerebekan rumah sindikat ini di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan ini, pelaku menyasar korbannya yang tersangkut masalah hukum di Tiongkok.

Kemudian, sindikat ini menghubungi pihak yang berperkara dan dijanjikan kasusnya akan dibekukan.

Namun, korban harus mengirimkan sejumlah uang yang dimintakan oleh pelaku. “Hasil kejahatan masih didalami.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu