Seperti diketahui, polisi melakukan penggerebekan di rumah mewah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dari penggerebekan ini, ditemukan 29 WN Tiongkok dan sejumlah alat elektronik seperti ponsel dan laptop.

Diduga, sindikat ini memiliki jaringan lain di Indonesia, antara lain Batam, Bali dan Surabaya. Polisi pun sudah melakukan pemburuan untuk menangkap semua jaringan penjahat siber internasional ini.

[Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu