Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mencari solusi atas utang jatuh tempo PT Garuda Indonesia (Persero) sebesar 500 juta dolar AS.
“Bersama Kementerian BUMN kita kerja sama terus. Kita cari solusi untuk bantu Garuda,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (8/5).
Luky mengatakan Kemenkeu bersama Kementerian BUMN terus berusaha untuk menemukan beberapa alternatif dalam menyelesaikan permasalahan PT Garuda Indonesia tersebut.
“Kita sedang pikirkan beberapa alternatif. Ini in progress bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda,” tegasnya.
Sebelumnya dalam RDP anggota DPR bersama Direksi Garuda Indonesia pada Sabtu (2/5), Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah dan manajemen PT Garuda Indonesia berhati-hati menetapkan solusi penyelamatan.
“Manajemen Garuda dan Kementerian BUMN harus hati-hati mencari solusi. Penyebabnya adalah operasi yang terkendala pandemi COVID-19, biaya operasional tinggi, serta utang SUKUK yang jatuh tempo awal Juni 2020,” ujarnya.
Deddy berharap PT Garuda Indonesia dapat mencari pembiayaan untuk membayar Sukuk Global yang segera jatuh tempo dengan mencari sumber pendanaan dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Langkah paling tepat untuk mengatasi masa paceklik Garuda adalah dengan membayar Sukuk Global saat jatuh tempo. Caranya, mencari sumber pembiayaan dari bank dan diutamakan dari bank BUMN,” katanya.