Patung Merlion, ikon Singapura di Taman Merlion

Singapura, Aktual.com – Pemerintah Singapura akan memperluas perjalanan bebas karantina ke Hong Kong, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada Februari ini, demikian Kementerian Kesehatan Singapura pada Rabu (16/2).

Kebijakan itu menjadi bagian dari pembukaan kembali perbatasan setelah ditutup akibat wabah COVID-19.

Negara kota itu juga akan memulihkan sekaligus menambah kuota pada program koridor perjalanan bagi penerima vaksin (vaccinated travel lane/VTL), yang pada Desember jumlahnya dikurangi untuk mengatasi varian Omicron.

Singapura akan merampingkan aturan pembatasan bagi seluruh pelancong dan menghapus persyaratan izin masuk bagi pemukim yang memegang izin jangka panjang, kata kemenkes, sehingga memudahkan ekspatriat melakukan perjalanan.

Akan tetapi, sejumlah pekerja asing dengan izin berbeda –biasanya bekerja di sektor konstruksi dan manufaktur– masih akan memerlukan izin masuk.

Singapura pada nantinya berencana untuk menghapus VTL bagi pengunjung asal negara tertentu agar seluruh pelancong yang sudah divaksin dapat masuk tanpa karantina, kata otoritas.

Sekitar 24 negara masuk dalam program VTL Singapura, seperti Australia, India, Malaysia, Inggris dan Amerika Serikat. Jalur baru dengan Hong Kong bersifat sepihak.

Otoritas melaporkan rekor 19.179 kasus COVID-19 pada Selasa (15/2), mayoritas bergejala ringan atau tanpa gejala.

Menurut pemerintah, beban kasus COVID-19 sudah diperkirakan dan secara keseluruhan kondisi sistem kesehatan masih stabil.

Singapura diperkirakan akan mencatat 15.000-20.000 kasus harian sampai gelombang Omicron saat ini mereda dalam beberapa pekan, kata Menteri Industri dan Perdagangan Gan Kim Yong saat jumpa pers.

Pemerintah mengumumkan sederet perubahan pembatasan COVID-19 lokal, termasuk melonggarkan aturan bagi kontak erat kasus terkonfirmasi, menghapus tes rutin bagi pekerja di sejumlah sektor, serta mengizinkan lebih banyak interaksi di lingkungan tempat tinggal dan kantor.

Singapura akan melonggarkan pembatasan perjalanan dan sosial ketika gelombang Omicron surut, kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.

Menkes menambahkan bahwa aturan lokal baru tentang tes dan isolasi COVID lebih menekankan pada tanggung jawab individu ketimbang syarat hukum. (Reuters)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: As'ad Syamsul Abidin