Ilustrasi AI chatgpt

Jakarta, Aktual.com — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai berpotensi menghambat regenerasi politisi lokal untuk naik ke panggung nasional. Skema tersebut juga diperkirakan akan memanaskan pertarungan politik menjelang Pemilu 2029 dan mengubah lanskap kompetisi partai dalam jangka panjang.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, Pilkada langsung selama ini menjadi jalur penting lahirnya figur politik nasional dengan legitimasi kuat dari rakyat. Sejumlah tokoh seperti Joko Widodo, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Bima Arya, disebut tumbuh dari kontestasi langsung di daerah sebelum berkiprah di level nasional.

“Pilkada langsung memberi ruang kompetisi terbuka. Figur bisa melampaui struktur partai karena mendapatkan mandat langsung dari pemilih. Jika Pilkada dilakukan lewat DPRD, ruang itu akan menyempit drastis,” ujar Arifki dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Ia menambahkan, jika merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, Pilkada berpotensi digelar pada 2031, dua tahun setelah Pemilu 2029. Kondisi tersebut membuat hasil Pemilu 2029 tidak hanya menentukan komposisi parlemen, tetapi juga mengendalikan arah Pilkada berikutnya.

Dalam skema Pilkada melalui DPRD, Arifki memperkirakan partai-partai besar dengan kursi dominan di parlemen daerah akan lebih diuntungkan. Akibatnya, Pemilu 2029 diprediksi berlangsung lebih keras karena partai tidak hanya berebut kursi legislatif, tetapi juga posisi tawar untuk Pilkada 2031.

“Pilkada adalah mesin elektoral. Kepala daerah merupakan simpul kekuasaan dan logistik politik. Jika dikuasai partai besar, dampaknya akan terasa hingga Pemilu 2034,” katanya.

Lebih lanjut, Arifki mengingatkan bahwa kepala daerah yang lahir dari mekanisme DPRD cenderung lebih loyal kepada elite partai dibandingkan aspirasi publik. Kondisi ini dinilai akan menyulitkan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota untuk dipromosikan ke jenjang politik nasional.

“Konsekuensinya, legitimasi publik kepala daerah menjadi terbatas dan peluang mereka bersaing di Pilpres 2034 semakin kecil,” pungkas Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi