Perjanjian Jual Beli Gas Bumi SKK Migas (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com —  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan penandatanganan enam perjanjian penjualan gas bumi ke pembeli domestik.

“Hari ini enam perjanjian jual beli gas ditandatangani untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan potensi penambahan penerimaan negara selama periode perjanjian sebesar 587 juta dolar AS atau sekitar Rp7,86 triliun,” kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/10).

Menurut Amien Sunaryadi, tiga dari enam kontrak ke pembeli domestik itu untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan, dua kontrak untuk sektor industri, dan satu kontrak untuk elpiji.

Perincian keenam perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) yang ditandatangani untuk sektor kelistrikan yaitu antara PetroChina International Jabung Ltd dan PT PLN (Persero) Batam dengan jangka waktu tujuh tahun tiga bulan dan pasokan 10-17 miliar “British thermal unit” per hari (BBTUD). Tambahan penerimaan negara dari kontrak itu sebesar 323,9 juta dolar atau sekitar Rp4,34 triliun.

Lalu, kontrak antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd dan Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan dengan jangka waktu selama empat tahun, pasokan gas 40-68 BBTUD, dan pendapatan negara 176,77 juta dolar atau sekitar Rp2,37 triliun.

Kontrak untuk kelistrikan lainnya adalah amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Pura Daya Prima untuk jangka waktu empat tahun, pasokan 3,8 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), dan penerimaan 7,2 juta dolar atau sekitar Rp96,5 miliar. Sedang, PJBG sektor industri adalah antara JOB Pertamina-PetroChina East Java dan PT Gresik Migas dengan jangka waktu selama empat tahun, pasokan 1,2-3,2 MMSCFD, dan penerimaan 6,9 juta dolar atau sekitar Rp93 miliar.

Lalu, kesepakatan gas suar bakar (flare gas) antara PT Pertamina EP dan Pertamina selama lima tahun, pasokan 3-8 MMSCFD, dan penerimaan 4,2 juta dolar atau Rp56 miliar. Total volume gas kelima PJBG tersebut mencapai 100 BBTUD.

Terakhir, perjanjian antara ConocoPhillips Indonesia untuk memasok 230.000 metrik ton elpiji per tahun ke Pertamina selama satu tahun yang diperkirakan menambah penerimaan 68 juta dolar atau Rp911,2 miliar.

“Kami berharap penyaluran gas dari PJBG tersebut bisa terealisasi, sehingga potensi penerimaan negara yang diperkirakan akan benar-benar terealisasi,” kata Amien.

Menurut dia, pada 2014 terdapat beberapa pembeli yang penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen dengan potensi kehilangan produksi 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari.

Sejak 2003, pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik meningkat rata-rata sembilan persen per tahun dan pada 2013, volume gas ke domestik sudah lebih besar dibandingkan ekspor.

Pada 2015, komitmen untuk domestik mencapai 4.403 BBTUD atau 61 persen, sementara peruntukan ekspor 2.836 BBTUD atau 39 persen.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka