Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Edison Betaubun meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk menghentikan polemik terkait pesawat besar yang bisa mendarat di Bandara Rar Gwamar Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Selama ini, pesawat yang bisa mendarat di Bandara itu adalah pesawat kecil seperti pesawat dari Trigana Air. Namun, belakangan muncul isu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberi izin pesawat besar, padahal kondisi bandara sendiri masih belum layak untuk pesawat besar.

“Apalagi Kemenhub sendiri pada tiga bulan lalu menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan surat bahwa di Kabupaten Kepulauan Aru, Wings Air tidak boleh mendarat karena lebar landasan cuma 23 meter,” tandas Edison, saat raker dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan jajaran Kemenhub, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (4/10).

Selama ini jalur penerbangan Ambon-Dobo hanya dilayani satu pesawat terbang milik maskapai Trigana Air berkapasitas 40 tempat duduk.

Seperti diketahui, bandara tersebut memang memiliki landasan pacu sepanjang 1.300 meter, tetapi lebar lintasannya cuma 23 meter dan apron bandara sendiri amat sempit hanya memuat satu pesawat terbang yang diparkir.

Kemudian muncul kabar, Wings Air berencana melayani rute tersebut dan sudah dilakukan uji pendaratan pada akhir Maret 2016. Padahal, pihak Kemenhub hanya akan memberikan izin penerbangan pesawat besar setelah ada pelebaran bandara.

Selama ini, kata Edison, biasanya pesawat yang mendarat di sana itu adalah Trigana Air. Memang itu pesawat kecil. Tapi isu Kemenhub mau memberi izin pesawat besar diprotes warga Kepulauan Aru.

“Masyarakat memprotes karena Kemnehub sudah mengeluarkan surat bahwa nanti kalau sudah dilebarkan airportnya baru bisa Wings mendarat,” tegas dia.

Pasalnya, yang membuat risau warga di sana, Kepala Bandara di Kepulauan Aru telah mengeluarkan isu bahwa pesawat wings akan mendarat.

“Makanya saya perlu tegaskan (ke pihak Kemenhub). Karena saya ingin sebelum panja ini selesai, saya harus mendengar kepastian dari Kemenhub bahwa pernyataan kepala bandara itu benar atau tidak?” cetusnya.

Jika hal itu benar, lanjut anggota DPR dari Maluku tersebut, maka pihak Kemenhub telah menipu rakyat. “Karena mereka selama ini teriak, tidak akan mendaratkan pesawat besar sebelum adanya pelebaran bandara,” ketus dia.

Untuk itu, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dari pemertintah dalam hal ini Kemenhub. “Ini adalah keinginan dari masyarakat Kepulauan Aru. Dan sudah semestinya tugas anggota DPR memperjuangkan kepentingan rakyatnya agar tidak dibodoh-bodohi terus oleh pemerintah,” tandas dia.

Menurutnya, kondisi ini juga bisa jadi di daerah lain di dalam moda transportasi belum lengkap dan kondisi bandara belum cukup memadai. Terutama terjadi di Indonesia Timur.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan