Beranda Khazanah Dunia Islam Soal Beda Hari Lebaran, Ketua Komisi VIII: Saling Menghormati dan Menghargai

Soal Beda Hari Lebaran, Ketua Komisi VIII: Saling Menghormati dan Menghargai

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 H di Lapangan Tikala, Manado. ANTARA/Karel A Polakitan (1)

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ashabul Kahfi menegaskan perbedaan hari raya Idulfitri atau Lebaran bagi masyarakat muslim Indonesia bukanlah hal yang baru. Dirinya menganggap hal tersebut sudah terjadi berulang kali. Terlebih, menurutnya, perbedaan dalam Islam adalah sunnatullah dan tak mungkin dihindari sebagai hukum sosial.

“Hal yang dibutuhkan saat ini adalah sikap arif dan bijaksana terhadap perbedaan tersebut, dengan saling menghormati dan menghargai atas setiap perbedaan yang ada. Hadirnya perbedaan dengan sikap kearifan akan menghadirkan keindahan dalam kehidupan sosial,” kata Ashabul dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4).

Ashabul pun mengimbau umat Islam untuk kembali kepada keyakinan masing-masing, tanpa menganggu dan mengusik keyakinan orang lain.

“Hal yang utama adalah bagaimana nilai-nilai pendidikan dari madrasah ruhaniah Ramadhan, kita bumikan pasca Ramadhan. Sehingga menjadi nilai karakter kebangsaan,” jelas Ashabul.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengingatkan ajaran Islam soal ijtihad di tengah potensi perbedaan. Dirinya menekankan ijtihad sebagai satu kegiatan yang mengarahkan kemampuan pengetahuan dan akal guna memecahkan satu problem dalam isu keagamaan.

“Penentuan awal Ramadan dan Syawal yang melahirkan dua metode, yakni hisab dan rukyat merupakan bagian dari proses ijtihad yang produknya mendapatkan legitimasi dari agama,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (20/4) malam.

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.

Sementara itu, Organisasi Masyarakat Muhammadiyah justru menetapkan Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H pada 21 April besok.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson