Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, terkait komitmen pajak yang harus dibayarkan.
“Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu kesepakatan berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2016,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6).
Sri Mulyani menegaskan melalui kesepakatan tersebut maka Google yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah, berkomitmen untuk segera membayar pajak.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan Google kepada pemerintah, karena merupakan rahasia antara pemerintah dan perusahaan wajib pajak.
“Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan satu perusahaan atau WP membayar berapa,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan