Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy

Jakarta, Aktual.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menuntaskan penyidikan penemuan formulir C1 di Menteng, Jakarta, yang menguntungkan paslon 02.

“Kami harapkan Bawaslu bisa bekerja dengan baik menyelidiki peristiwa ini. Jika terbukti tujuannya digunakan untuk memanipulasi hasil pemilu, ini jelas sangat memalukan. Mereka yang teriak banyak kecurangan, nggak tahunya mereka juga yang curang,” ujar Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (6/5).

Seperti diberitakan, ribuan formulir C1 disita pihak kepolisian saat melakukan operasi lalu lintas pada Sabtu (4/5) lalu.

Berdasarkan penelusuran awal, Bawaslu menemukan salah satu formulir C1 yang disita berasal dari TPS 09 Gandon, Kalorang, Temanggung, Jawa Tengah.

Setelah dibandingkan dengan penghitungan KPU, hasilnya sangat berbeda.

Dalam salinan C1 Situng KPU, Jokowi-Amin memperoleh 168 suara di TPS 09 Gandung, sedangkan, Prabowo-Sandi sebanyak 13 suara.

Namun, pada C1 yang diamankan polisi tersebut, Prabowo-Sandi mengantongi 168 suara, sebaliknya Jokowi-Amin 13 suara.

Selain Temanggung, sejumlah salinan C1 yang disita berasal dari daerah Jawa Tengah lainnya, seperti Boyolali, Brebes, serta Demak.

Terkait hal ini, TKN juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap salinan C1 dari saksi 01 di beberapa daerah yang tercantum pada C1 yang disita.

“Kami siap membantu Bawaslu dalam memeriksa kebenaran data C1 yang disita. Tinggal dibandingkan dengan salinan C1 situng KPU dan data real count TKN,” ungkap Lukman Edy.

Adapun hingga pukul 15.00 WIB, Paslon Jokowi-Amin unggul sekitar 13 juta suara di Situng KPU. Jokowi-Amin memperoleh 59 juta suara (56,29 persen), sementara Prabowo-Sandi 45,8 juta suara (43,71 persen.

Total suara masuk telah mencapai 68,43 persen. Jokowi-Amin tercatat unggul di 21 provinsi, sedangkan, Prabowo-Sandi sebanyak 13 provinsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan