Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menkumham Yasonna H. Laoly, mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9). Rapat kerja tersebut membahas penyampaian pokok-pokok RUU tentang APBN 2019 serta pembentukan Panja dan tim perumus. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memilih bungkam ke wartawan soal kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

“Nggak ada, bahas situasi terakhir,” kata Yasonna di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9).

Yasonna menemui Presiden Joko Widodo sekitar setengah jam bersama dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

“Nggak, nggak, nggak tahu, saya terlambat tadi, tanya Pak Presiden saja,” tambah Yasonna singkat saat ditanya soal Perppu.

Sedangkan Moeldoko juga bungkam saat ditanya soal kemungkinan penerbitan Perppu UU KPK.

No comment, no comment,” kata Moeldoko.

Artikel ini ditulis oleh: