Sedangkan Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa ia sudah mengumpulkan puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Kamis (27/9).

“Kemarin saya sudah kumpulkan beberapa puluh BEM tadi malam untuk negosiasi, kalau baik tuntutannya silakan saja. Kenapa? negara-negara kamu kok. Kalau negara urusannya kan kamu jadi pemimpinnya yang rusak,” kata Ryamizard.

Namun Ryamizard tidak menjawab BEM mana saja yang ia temui. “Banyak ada 70, UI tidak ada karena dia enggak mau gabung,” tambah Ryamzirad.

Pada Kamis (26/9), Presiden Jokowi mengatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu UU KPK.

“Tadi banyak masukan dari banyak tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu tapi masih akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

Artikel ini ditulis oleh: