Dia menjelaskan revisi perda berlangsung sedikit alot lantaran anggota legislatif masih mengkaji perda-perda lainnya. “Kami ingin dorong, kami lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi daripada regulasinya supaya kami tidak nabrak regulasi,” kata Sandiaga.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendesak Pemprov DKI segera merevisi Perda 8/2007 untuk memuluskan rencana pengaktivan kembali becak di jalanan Ibu Kota.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid